News Update :
Home » , , » Pengelolaan Guru Sebaiknya Ditarik ke Pusat

Pengelolaan Guru Sebaiknya Ditarik ke Pusat

Penulis : Citey Soe on Sunday, November 24, 2013 | 11:06 PM

Jakarta - Pengelolaan guru sebaiknya ditarik ke pusat, sebab sejak otonomi daerah, terjadi simpang siur data guru antara pusat dan daerah sehingga proses rekrutmen guru menjadi terhambat. Selain itu, pemda juga tidak bisa memindahkan kelebihan guru di suatu daerah ke daerah lain yang kekurangan. Hal itu disampaikan anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati menjawab SP berkaitan dengan peringatan Hari Guru Nasional 25 November.


'Sebaiknya pengelolaan guru dipusatkan saja menjadi urusan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara,' kata Reni di Jakarta, Senin (25/11).


Menurut Reni, paling tidak, pengelolaan guru diserahkan kepada pemerintah provinsi, bukan seperti sekarang ditangani oleh pemerintah kabupaten/kota. Apalagi, merujuk pengalaman, penyaluran tunjangan sertifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota selalu saja terlambat.


Meskipun rasio jumlah guru di Indonesia tergolong mewah, distribusi guru masih belum merata. Persoalan distribusi guru ditambah dengan fakta kekurangan guru di jenjang SD. Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan Indonesia kekurangan 112.000 guru SD, karena terjadi pensiun besar-besaran oleh para guru SD yang diangkat sekitar tahun 1970.


Senada dengan itu, Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud Hamid Muhammad mengatakan, Kemdikbud tidak memiliki hak mengangkat guru karena kewenangan itu sudah diserahkan kepada kabupaten/kota. Kemdikbud hanya mengusulkan data kekurangan guru di setiap daerah untuk dibuat formasinya oleh Menpan.


'Jika manajemen guru bisa ditangani lebih optimal, tidak parsial seperti sekarang, maka guru seharusnya bisa dipindahkan ke kabupaten atau daerah yang berdekatan,' kata Hamid.


Menurut Hamid, kekurangan guru SD disebabkan pensiun berjamaah oleh guru-guru inpres yang diangkat tahun 1970. Jumlah guru SD yang pensiun dibandingkan rekrutmen guru baru ternyata tidak seimbang, sehingga banyak SD terpaksa mengisi kekurangan guru dengan tenaga honorer. Selain itu, kekurangan guru disebabkan banyaknya guru yang berkecimpung di dunia politik dengan mengikuti pemilihan kepala daerah. 'Banyak guru kita menjadi pejabat struktur, seperti camat, kepala desa, dan lain-lain,' ujarnya.


Hamid mengatakan, persoalan guru tidak hanya dari sisi kuantitas, tapi juga kualitas. Dari total 1.582.000 guru SD, guru yang berkualifikasi S1 baru 60%, sedangkan 40% lagi umumnya masih lulusan SMA. Karena itu, Kemdikbud menyiapkan beasiswa S1 bagi 100.000 guru SD dan SMP setiap tahun.


'Namun, di daerah banyak guru tidak mau disekolahkan karena jam mengajar mereka bisa hilang dan tidak dapat tunjangan sertifikasi. Maka salah satu jalan yang kita tempuh lewat Universitas Terbuka,' ujar Hamid.


Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, rekrutmen guru sering kali tidak sesuai kebutuhan karena perbedaan data. Kemdikbud memiliki data kekurangan guru dari usulan daerah, namun yang menentukan formasi kebutuhan guru adalah Kempan. Di sisi lain, pemda kerap mengajukan formasi kepegawaian yang tidak dibutuhkan. Padahal, Kempan tidak akan menambah formasi pegawai termasuk guru jika 50% APBD masih dipakai untuk gaji pegawai.


Darurat GuruMenurut Sulistiyo, klaim pemerintah tentang kelebihan guru harus ditinjau ulang. Saat ini, SD mengalami darurat kekurangan guru. Pemerintah juga tidak memiliki data akurat terkait jumlah guru. Total guru yang tercatat hanya guru yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), padahal masih banyak guru-guru yang belum memiliki NUPTK.


Sulistiyo meminta pemerintah lebih memperhatikan nasib guru honorer. Persoalan kekurangan guru SD bisa teratasi karena jasa guru honorer. Setidaknya, pemerintah memberikan subsidi untuk para guru honorer.


Sementara itu, pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina Mohammad Abduhzen mengatakan, secara agregat, rasio guru dan murid di Indonesia mencapai 1:14 atau 1:15. Namun, rasio itu mencakup pula guru-guru honorer. 'Jadi, pemerintah berpikir sudah cukup guru di Indonesia,' katanya.


Menurut Abduhzen, rekrutmen guru harus ditata ulang. Dia mengatakan, guru yang diangkat harus benar-benar lolos kualifikasi dan kompetensi. Terkait distribusi, pemerintah pusat harus bekerja sama dengan pemda khususnya di daerah terpencil untuk menarik minat guru ke sana.


'Caranya dengan membuka infrastruktur di daerah terpencil dan paling penting memberi insentif kepada guru di daerah terpencil,' ujarnya.


Untuk menjamin kualitas guru, Abduhzen mengusulkan pemerintah membedakan antara seleksi PNS umum dengan PNS guru. Tes untuk guru harus ditambah dengan instrumen yang menunjang seperti tes potensi akademik. Selain itu, calon guru juga harus diwajibkan magang selama kurun tertentu di daerah.


Share this article :

Post a Comment

 
Home
Copyright © 2013. Berita Unik Indonesia . All Rights Reserved.