News Update :
Home » , , » MKH Konstitusi Dinilai Tidak Berguna

MKH Konstitusi Dinilai Tidak Berguna

Penulis : Citey Soe on Monday, October 28, 2013 | 8:23 PM

Skalanews - Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti menilai bahwa Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK) yang diketuai oleh Hakim Konstitusi, Harjono tidak berguna. Pasalnya, hanya berakhir pada pemeriksaan Akil Mochtar saja.Menurutnya, tanpa disidang MKHK sekalipun, Akil dengan sendirinya sudah dapat diberi sanksi. Terlebih jika nanti kasusnya sudah dilimpahkan ke pengadilan.'MKH MK tak ada banyak guna dan sudah jelas didesain hanya terhenti pada Akil. Sekarang, dengan Akil menolak hadir di MKH apa lagi gunanya sidang ini?' kata Ray melalui pesan elektronik di Jakarta, Selasa (29/10).Ray menjelaskan, indikasi sidang-sidang etik MKH MK ini tak banyak gunanya sudah terlihat sejak kali pertama dilakukan sidang. Yakni, sidang hanya berputar-putar pada masalah Akil.'Sidang-sidang itu seperti tidak ingin mengoreksi dan mencari tahu, apakah perilaku suap sudah menjalar di lingkungan MK? Jika semata MKH hanya mengejar soal suap Akil, maka sidang ini dengan sendirinya sudah tidak relevan,' ujar Ray.Tentu saja, lanjut Ray, Akil menolak disidang karena sifat sidang yang tertutup karena dia tengah diperiksa oleh KPK. Sangat mungkin beberapa materi penyidikan malah terungkap di dalam sidang MKH. Ini sesuatu yang memang akan berpotensi menyulitkan KPK.'Tapi sejak awal, hal ini sejatinya sudah bisa dibaca oleh MKH. Ada kemungkinan Akil akan menolak disidang baik terbuka apalagi tertutup. Sayangnya, entah kenapa MKH MK tetap memaksakan sidang dilaksanakan dan uniknya hanya berkutat pada soal kasus Akil semata,' pungkasnya. ( Deddi Bayu/bus)


Share this article :

Post a Comment

 
Home
Copyright © 2013. Berita Unik Indonesia . All Rights Reserved.