News Update :
Home » , , » Revisi Daftar Negatif Investasi Dinilai Terlalu Manjakan Asing

Revisi Daftar Negatif Investasi Dinilai Terlalu Manjakan Asing

Penulis : Citey Soe on Friday, November 8, 2013 | 8:22 PM

Jakarta - Sikap pemerintah yang membuka keran kepemilikan asing untuk berinvestasi sektor strategis melalui revisi daftar negatif investasi (DNI) dikritik karena dianggap membahayakan kepentingan nasional.


Seperti diungkapkan Ekonom Indef Dradjad H Wibowo, kesan yang muncul dari rencana revisi DNI itu adalah, pemerintah justru berusaha membuka ruang negosiasi kepemilikan sektor strategis yang harusnya dipegang sepenuhnya oleh negara. Uniknya, semua dilakukan di saat Pemerintahan SBY-Boediono berada di masa akhir rezimnya.


Tentu saja bagi pihak asing, hal demikian bisa saja dianggap sebagai 'hadiah' manis.


'Kita tidak boleh anti-asing karena dunia sudah masuk ke dalam globalisasi. Tapi jangan kebablasan memanjakan asing sehingga merugikan kepentingan nasional,' tegas Dradjad di Jakarta, Sabtu (9/11).


Baginya, sudah cukup banyak yang memberi peringatan kepada pemerintah agar tidak melepas begitu saja kesempatan ekonomi yang bisa didapatkan negara dan warganya dari sektor-sektor yang hendak dibuka ke asing itu. Bukan hanya masalah kesempatan ekonomi, namun pemerintah juga seharusnya mempertimbangkan risiko jaringan, intelijen bisnis, hingga ke keamanan nasional.


Sebagai gambaran, Pemerintah AS yang sangat liberal sekalipun, gegap gempita menolak ketika salah satu pelabuhan di sana akan diakuisisi oleh Dubai Investment. Berbagai argumen dikemukakan termasuk keamanan nasional menghadapi teror biologi.


'Akhirnya Kongres AS menolak akuisisi tersebut. Ini Indonesia kok malah mau sok liberal,' cibir Dradjad yang juga Wakil Ketua Umum PAN.


Seperti diberitakan, pemerintah akhirnya menyelesaikan draf revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) menyusul rilis paket kebijakan ekonomi Kemudahan Berusaha oleh Wakil Presiden Boediono. Dari keputusannya itu, pemerintah menetapkan lima sektor baru yang dibuka bagi kepemilikan asing serta 10 bidang masuk dalam relaksasi DNI.


Sektor usaha yang kini dibuka untuk pemodal asing tersebut berkaitan dengan Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) untuk kepemilikan asing.


Di antara sektor bisnis yang dibuka untuk pemodal asing adalah kebandaraan, pelabuhan yang terbatas pada aspek pengelolaan bukan kepemilikan aset, serta penyelenggaraan terminal darat dan terminal barang.


Misalnya, sektor terminal darat dan terminal barang dibuka dengan porsi kepemilikan asing bisa 49 persen dari sebelumnya tidak ada.


Selain lima sektor usaha yang baru dibuka tersebut, pemerintah juga menetapkan kelonggaran kebijakan dengan menaikkan porsi saham kepemilikan asing di 10 bidang usaha.


Kesepuluh sektor usaha itu di antaranya industri farmasi yang membolehkan kepemilikan asing hingga 85 persen, wisata alam, distribusi film, bidang keuangan, pengujian kendaraan bermotor (KIR), dan periklanan.


Menko Perekonomian Hatta Radjasa diketahui menyatakan bahwa industri telekomunikasi untuk jaringan penyelenggaraan jaringan telepon dari 49%, kini seragam menjadi 65%.


Tadinya 100% harus milik nasional. Namun ke depan, asing bisa masuk dengan porsi 49%.


Draf revisi DNI tersebut masih akan dibahas pemerintah.


Share this article :

Post a Comment

 
Home
Copyright © 2013. Berita Unik Indonesia . All Rights Reserved.